Membuat kaus bernada anime tidak selalu berujung kepada keuntungan, walaupun kamu mengambil tema yang begitu populer seperti Pokemon. Seperti yang menimpa dua orang Amerika bernama Ramar Larking Jones dan Zach Shore yang harus berhadapan dengan hukum karena telah membuat kaus bergambar parodi Pokemon. Keduanya membuat sebuah perusahaan t-shirt bernama RageOn yang kemudian dituntut melanggar hak cipta oleh The Pokemon Company International. TPCi adalah perusahaan yang mengatur pemasaran dan penjualan barang-barang Pokemon di luar negeri. Mereka menuntut kaus “PikaJew” dan “JigglyPuff” mereka melanggar hak cipta.
Desain-desain tersebut saat ini tidak terdapat di situs RageOn. Beberapa kaus bertema Pokemon lain yang dihilangkan termasuk Jigglypuff yang membawa spidol hitam, ‘Raver Pikachu’, dan Snorlax yang dikelilingi oleh ganja. Memang, bagi beberapa orang desain tersebut terdengar tidak pantas, namun saya yakin ada juga yang menganggap desain tersebut lucu dan humoris.
RageOn kemudian mengajukan dokumen ke kejaksaan dan menganggap kaus tersebut adalah parodi, dan dapat diterima oleh secara publik maupun politik. Karena itu mereka meminta supaya kasus ini dihapus. Dokumen tersebut berisi, “RageOn tidak akan mengaku. Karena mereka tidak bersalah.” Mereka juga menganggap TPCi sebagai tukang bully sembari mengangkat kasus mereka yang sebelum ini juga dituntut karena mengadakan sebuah pesta Pokemon PAX Kickoff Party. sumber: ANN gambar: Level Up Studios