Game Pokemon GO memang sudah mulai kehilangan pamornya yang sempat memuncak di awal perilisan game tersebut. Pemain yang berlomba-lomba untuk mengoleksi dan mengevolusi Pokemon favoritnya masing-masing atau rebut-merebut gym di daerah sekitarnya kini sudah mulai kembali ke kehidupan masing-masing. Kota yang pada awalnya penuh dengan modul lure kini sudah mulai menghilang.
Namun sepertinya uang pemain Pokemon GO Jepang masih banyak yang mengendap dalam game tersebut dalam bentuk PokeCoin, mata uang atau kurs dalam Pokemon GO. PokeCoin ini digunakan untuk membayar barang-barang dalam game seperti modul lure, perluasan storage, incubator, dan masih banyak lagi
Dilaporkan oleh Financial Times, FSA Jepang atau Financial Service Agency Jepang sedang mempertimbangkan untuk mengatur kurs tersebut yang akan membuatnya masuk dalam jurisdiksi hukum pembayaran atas jasa.
Bila FSA benar-benar akan memberlakukan hukum tersebut, Niantic Labs harus memberikan laporan mengenai jumlah PokeCoin yang dimiliki para pemain 2 kali setahun, yaitu pada bulan Maret dan September. Bila di antara bulan-bulan tersebut jumlah PokeCoin pemain setara dengan 10 juta Yen (atau sekitar 1,25 milyar Rupiah), maka mereka diwajibkan untuk menanam 50% dari dana tersebut ke bank di Jepang sebagai asuransi.
Financial Times juga mengutip riset pasar dari SuperData Research kalau pemasukan dari mobile games di Jepang sudah mencapai 8,6 milyar Yen pada tahun 2016, 3 kali dari pemasukannya di tahun 2012. Saya cukup yakin banyak dari pemasukan tersebut berasal dari game gacha.
The post Agensi Keuangan Jepang Ingin Mengatur Kurs Dalam Game Pokemon GO appeared first on Jurnal Otaku Indonesia.