NTV News 24 melaporkan kemarin bahwa Pengadilan Distrik Tokyo menemukan Daisuke Umezu (nama asli dari pengarang Mamare Touno) bersalah karena penghindaran pajak. Pengadilan menghukum penjara Touno selama 10 bulan, walaupun bisa saja dia tidak jadi ditahan bila dia bisa berperilaku baik selama 3 tahun sebelum pengurungan. Pengadilan juga memberikan denda kepada perusahaan manajemen lisensi Touno, m2ladeJAM (dibaca marmalade jam) sebesar 7 juta yen (sekitar 84 juta rupiah).
Pengarang light novel Log Horizon dan MAOYU yang berusia 42 tahun itu sebelumnya dikabarkan menggelapkan pajak dan melanggar hukum pajak perusahaan dengan gagal membayar pajak royalti sebesar 122 juta yen selama 3 tahun. Touno juga berhutang pajak kepada pemerintah Jepang sebesar 30 juta yen.
Tidak lama setelah dijerat kasus pada bulan April, Touno mengeluarkan pernyataan:
Biro Perpajakan Regional Kota Tokyo memberitahuku tentang investigasi laporan pajak-ku. Sehingga aku bekerja sama dengan investigasi mereka. Aku telah melaporkan dan membayar balik pajak-ku dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, jadi Biro Pajak menyudahi investigasi mereka.
Touno menjadi tahanan rumah sejak bulan Desember lalu.
Touno meluncurkan seri light novel Log Horizon pada bulan Maret 2011, dan seri light novel MAOYU pada bulan Mei 2011. Log Horizon telah menginspirasi 2 season anime. Season ke-1 ditayangkan pada Oktober 2013, dan Season ke-2 pada Oktober 2014. MAOYU juga menginspirasikan TV anime berjumlah 12 episode yang ditayangkan pada bulan Januari 2013.
Sumber: ANN
The post Pengarang ‘Log Horizon’, Mamare Touno Dinyatakan Bersalah Karena Penghindaran Pajak appeared first on Jurnal Otaku Indonesia.