Sekarang ada satu lagi alasan untuk mempertahankan pendapat bahwa gamer profesional atau bahasa kerennya “Atlit E-Sports” adalah pekerjaan yang benar-benar bisa membuat orangtua kita bangga karena salah satu negara penghasil video game paling tua, Jepang, akhirnya mengakui profesi itu sebagai profesi resmi.
Baru-baru ini Jepang akhirnya secara resmi mengeluarkan “visa kerja” bagi dua atlit E-Sports dari Korea. Pemain League of Legends bernama Ki Hon Han dan Sang Ho Yun bergabung ke tim E-Sports di Chiba, DetonatioN Gaming. Dengan ini akhirnya mereka bisa bekerja secara resmi dan mendapat gaji serta hak ekspatriat lainnya. Meskipun, ya, pekerjaannya adalah bermain game.
30 Maret lalu akhirnya mereka berdua diumumkan mendapatkan visa ‘Kategori 3’ dari Departemen Keadilan Jepang. Visa tersebut adalah jenis visa yang sama dengan yang diberikan kepada atlit olahraga profesional dari luar negeri yang tergabung dalam tim olahraga Jepang. Seperti Irfan Bachdim, pemain sepakbola nasional yang sekarang tergabung dengan salah satu klub sepak bola Jepang.
Momen ini dirayakan oleh Federasi eSports Jepang sebagai “saat bersejarah di mana pada akhirnya atlit eSports disamakan dengan atlit profesional di bidang lain.” Tentu saja, karena meskipun berjaya sebagai salah satu negara paling produktif dalam “membuat” game, Jepang sangat tertinggal dengan Amerika, Korea, bahkan China dalam soal menelurkan atlit profesional di bidang ini.
Semoga hal ini dapat membuat Jepang dapat lebih bersaing dalam hal eSports. Hal lain yang patut dirayakan adalah kamu yang jago main game juga akhirnya bisa punya opsi lain kalau sedang mencari visa ke Jepang.
Sumber: Rocketnews
The post Jepang Akui Gamer Profesional Sebagai Pekerjaan Resmi, Keluarkan Visa Untuk Atlit E-Sport appeared first on Jurnal Otaku Indonesia.